Ditresnarkoba Polda Sultra, Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika 1135,6 Gram

Kendari, Portalindo.co.id — Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengungkap pengedar Narkotika Jenis Shabu jaringan Talis CS di jalan Bhayangkara Bahari lorong Cakalang Kota Kendari Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Dari tangan tersangka Daud berhasil diamankan Narkotika jenis Shabu seberat 624 gram, Satu unit hp samsung warna hitam, Satu unit Motor Jupiter z DT 3805 UE, Uang tunai Rp. 706.000, Timbangan digital dua buah, Plastik bening , Dua buah sendok plastik, Satu buah kemasan teh gelas, Satu buah ATM BCA, Satu buah ATM BRI, Satu pembungkus Pampres, 8 lembar pembungkus plastik, 3 bungkus berisi plastik bening.

Sedangkan tersangka Ahmad Saleh alias Dom berhasil di amankan barang bukti jenis shabu Narkotika jenis Shabu seberat 489,60 gram bruto, Satu bungkus shabu berat 22 gram, Satu hp Nokia, Satu hp Samsung, Satu unit sepeda motor, Dua sendok plastik warna coklat, Dua sendok buatan dari piket dan Satu buah mangkok besar.

“Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan barang bukti (BB) Narkotika jenis Shabu sebanyak 1135,6 Gram dari kedua tersangka”

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan Ditresnarkoba Polda Sultra.

“Ditresnarkoba polda sutra berhasil melakukan penangkapan jaringan Talis CS pada tanggal 3 dan 4 September 2018”. Ujarnya Rabu 5/9/18

Lanjutnya, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1135,6 gram.

Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di polda sultra, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut”. Pungkasnya Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt.(**)

Laporan Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *