Menperin: Indonesia Siap Hadapi Industri Digital


Ekonomi – Pelaku industri nasional perlu memanfaatkan perkembangan bisnis dan teknologi dari era ekonomi digital saat ini, seperti yang berbasis pada perdagangan elektronik (e-Commerce), teknologi finansial (Fintech), Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), digitalisasi, dan robotik. Prospek ini cukup menjanjikan karena Indonesia didukung dengan beragam potensi yang dimiliki.

Kalau dari segi industri, e-Commercemerupakan bagian dari ekonomi digital yang menjadi subbagian dari Revolusi Industri 4.0. Jadi, tidak hanya otomatisasi, sekarang mesin sudah bisa komunikasi dengan internet of everything,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika memberikan paparan pada acara Quo Vadis Ekonomi Digital Indonesia di Jakarta, berapa waktu yang lalu.

Menperin menilai, Indonesia sudah siap mengarah kepada industri berbasis digital karena negara-negara lain di dunia juga banyak yang mengimplementasikan. “Kita telah ada beberapa startup unggulan dan punya pasar yang sangat besar. Kita terbesar di ASEAN untuk pasar startup,” jelasnya.

Data yang diperoleh Kementerian Perindustrian, peluang pengembangan ekonomi digital di Indonesia ke depannya, antara lain adanya bonus demografi. Pada tahun 2030, jumlah penduduk usia produktif diperkirakan di atas 60 persen, dengan kontribusi sebesar 27 persen di antaranya adalah generasi muda yang berpotensi menjadi wirausaha industri baru.

Selanjutnya, terjadi peningkatan jumlah kelas menengah. Sebanyak 135 jutapenduduk diproyeksi akan memiliki penghasilan bersih di atas kisaran USD3.600 tahun 2030 dan menjadikonsumen dominan e Commerce. “Apalagi, seiring perkembangan gaya hidup digital, internet telahmenjangkau 52,8 persen dari populasi Indonesia,” ungkap Airlangga.

Bahkan, terdapat pula peningkatan permintaan di pasar global, terutama produk berbasis media daninformasi teknologi (IT). “Oleh sebab itu, perusahaan IT memiliki market capital besar. Saat ini, diASEAN ada sekitar tujuh unicorn atau perusahaan startup besar, dan empat di antaranya adalah dariIndonesia,” imbuhnya.

Kemenperin tengah memprioritaskan pengembangan di lima sektor industri nasional yang akan menjadi percontohan dalam implementasi sistem Industry 4.0, yakni indutri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, dan kimia.

Kelima sektor tersebut diharapkan mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. “Mereka yang akan menjadi light house-nya. Dan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholders untuk menyusun roadmap Industry 4.0 dan kegiatan sosialisasinya,” jelas Menperin.

Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai program dan kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan ekonomi digital. Misalnya yang terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, sistem logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber, hingga pembentukan manajemen pelaksanaan.

Airlangga menyampaikan, pembangunan infrastruktur seperti jaringan internet menjadi faktor penting untuk memenangkan persaingan global. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan meningkatkan investasi di satelit Palapa. “Kebutuhan fiber optik terkait dengan perluasan bandwidth, itu kan termasuk infrastruktur. Karena itu, kami telah meminta kepada Kementerian Kominfo agar untuk industri kecil dan menengah (IKM) disiapkan bandwidth lebih besar,” tuturnya.

Usul Pajak e-Commerce

Pada kesempatan yang sama, Menperin mengungkapkan, pihaknya tengah mengusulkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku perdagangan elektronik atau e-commerce sebesar 0,5 persen. Angka tersebut dinilai cukup tepat karena industri yang tergabung dalam e-commerce masih terbilang baru dan perlu dukungan dari pemerintah.

“Kami usul yang lebih rendah. Mungkin pemerintah akan settle di 0,5 persen untuk PPh,” ungkapnya. Menurut Airlangga, pengenaan pajak yang rendah tersebut karena rata-rata penjualan e-commerce hanya sekitar Rp40 juta per tahun yang masuk dalam skala pendapatan IKM.

Di samping itu, keuntungan per user juga rendah dengan jumlah USD228 juta. Namun demikian, ia tidak menampik, perbedaan pajak antara perdagangan online dan offline yangmasih dikaji di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Ini kan nilainya relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang offline dan sedang dikaji di Kemenkeu,” jelasnya.

Dengan tarif pajak yang lebih rendah tersebut, Airlangga pun berharap semakin banyak produk IKM nasional yang bergabung dengan toko online, mengingat produk impor yang beredar di pasar online saat ini masih mendominasi ditimbang produk lokal. “Kami ingin barang yang dijual itu produksi dalam negeri, bukan impor. Ini juga bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia,” tegas Menperin.

Dengan populasi dan produk domestik bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara, Indonesia merupakan pasar potensial bagi sektor ekonomi digital. Bahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2020.

Berdasarkan data Kepios (September 2017), jumlah populasi di Indonesia mencapai 264 juta jiwa, dan merupakan jumlah populasi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, 55 persen merupakan kaum urban yang tinggal di daerah perkotaan yang notabene sudah sangat melek terhadap perangkat-perangkat digital (digital devices).

Adapun penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 133 juta jiwa atau sekitar 50 persen dari total populasi. Sementara pengguna aktif media sosial mencapai 115 juta jiwa atau sekitar 44 persen dari total populasi.

Kemudian untuk penggunaan smartphone sudah mencapai 371 juta atau 141 persen dari total populasi. Sedangkan, pengguna media sosial aktif dengan menggunakan ponsel mencapai 106 juta atau 40 persen dari pengguna smartphone terdaftar.Dengan keadaan tersebut, Indonesia berpeluang menjadi negara ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat yang memiliki pendapatan dari bisnis online.

“Dengan iklim seperti itu, perusahaan retail online akan terus bermunculan dan sedikit demi sedikit akan bertransformasi menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi nasional,” kata Airlangga. (Rilis Kemenperin RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *