PORTALINDO.CO.ID- Jakarta, Kodam Jaya, Kodim 0503/JB – Sebanyak 42 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi sosial sebagai efek jera akibat sengaja
Berita Utama
Tag: Ops Yustisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.