Malang-Portalindo.co.id –Terbakarnya Papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 di Kantor Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timu.Polisi tengah mengusut kasus
tersebut.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, polisi masih mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti insiden itu. Polisi juga tengah mengumpulkan data dari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sementara masih melakukan penyelidikan ,” kata Asfurri kepada wartawan, Jumat, 29 Juni 2018.
Asfuri menyataka, insiden pembakaran terjadi begitu cepat sehingga kamipun kesulitan disebabkan kurang saksi,”kami belum bisa menyimpulkan apa penyebabny.” ujarnya.
Deny Rachmat Bachtiar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang tak habis pikir insiden itu bisa terjadi. Pihaknya menyerahkan peristiwa itu kepada polisi.
“Ketika terbakar saya pun sempat menyiramkan air dengan menggunakan selang air.”kata deny yang menjabat sekretaris kelurahan ini.
Ia menjelaskan yang terbakar bukan lembar hasil Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) kota malang, Papan itu berisi rekapitulasi hasil DPS untuk Pemilu 2019.
“Saat ini proses Pemilu 2019 telah berjalan. Sejak 17 Juni 2018 lalu, sudah ditetapkan DPS untuk Pemilu 2019. Jadi, hasilnya memang sengaja dipajang agar masyarakat mengetahui,” jelasnya.
Papan berukuran 1,5 meter x 2,5 meter yang berisi lembar DPS di Kantor Kelurahan Purwantoro dibakar orang tak dikenal sekitar , Jumat, 29 Juni sekitar pukul 11.15 WIB.
Papan pengumuman DPS itu baru dipasang tiga hari dan sengaja diletakkan di depan kantor kelurahan agar bisa dilihat masyarakat.












