PERNYATAAN SIKAP FA PETISI TERHADADAP TUDUHAN KAMPUS TERPAPAR RADIKALISME DAN SIKAP AROGANSI MENRISTEKDIKTI

Umum44 Dilihat
Lenjen (Purn) Syarwan Hamid, Ibu Ratna Sarumpaet,
Andi Razak Wawo,(Ketua FAPETISI),Sofyan (Sekjen FAPETISI)


Portalindo.co.id – Jakarta – Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (FA-PETISI) mengadakan Buka bersama (bukber) di Restoran sentral al jazeerah epicentrum kuningan jaksel, (7/6/18).
Dalam bukber tersbut FAPETISI sekaligus mengadakan  pernyataan Sikap tentang Radikalisme dan Sikap Arogansi Menristekdikti di Kampus – Kampus.
Acara bukber dan pernyataan sikap di hadiri oleh Ketua FAPETISI, Andi Razak Wawo, yang didampingi Sekjen FAPETISI, bapak Sofyan, Ibu Miko Vernandi dan para anggota FAPETISI.
Dalam acara tersebut, turut hadir Letjen (Purn) bapak Syarwan Hamid, serta Tokoh Aktivis Ibu Ratna Sarumpaet dan Para Tamu Undangan  aktivis lainnya,
Adapuan  Pernyataan Sikap FATISI tentang Radikalisme yang dibacakan oleh Sekjen FATISI :
1). FA PETISI menolak segala bentuk tuduhan  tak berdasar yang dialamatkan kepada kampus perguruan tinggi atau Civitas Academika se Indonesia yang oleh BNPT di tenggarai terpapar Radikalisme, apalagi dengan penyebutan “Terorisme” yang belum jelas devinisi dan kriteria nya secara hukum.
2). RADIKALISME apa lagi TERORISME, adalah tuduhan subjektif yang dialamatkan kepada Civitas Academika adalah jelas secara keilmuan maupun dalam sejarahnya tidak dikenal dan bukan produk Kampus-Civitas Academica yang ada di Indonesia.
3). Kampus adalah lembaca Civitas Academica, tempat mediskusikan berbagai disiplin ilmu  dan sudut pandang secara terbuka dan akademis atas berbagai wacana, ideologi, ilmu pengetahuan dan persoalan” masyarakat dan negara.
4). Cara-cara pemerintah dengan mengawasi kampus dan dosen telah mencederai demokrasi dan merusak upaya membangun penguatan masyarakat sipil. Sikap ini merepresentasikan negara dijalankan dalam sistem fasis dan otoritarian.
5). Penggunaan istilah radikalisme akan membunuh sikap kritis mahasiswa terhadap pemahaman pada akar persoalan masyarakat dan negara, semestinya digunakan istilah ekstrimisme sebagai bibit terorisme.
6). Merupakan upaya teror terhadap civitas akademika dalam proses pendidikan dan pengajaran sehingga sulit untuk berbicara secara obyektif atas realitas, dan pada akhirnya akan menghambat proses kreativitas dan nilai tambah sumberdaya manusia setiap kampus.
7. FA PETISI berkeyakinan bahwa kampus atau Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia adalah pilar utama menangkal segala bentuk ideologi dunia yang bertentangan dengan Pancasila, dan akan dengan sendirinya tidak akan berkembang sebagai idiologi yang mengancam, apalagi segala bentuk prilaku estrimisme sebagai cikal bakal Terorisme.
8). FA PETISI menolak penggunaan kata Radikalisme yang menjadi caption Negara yang dialamatkan kepada kaum ekstrimis, karena selain itu keliru dan gagal faham juga mendegradasi secara serampangan kata Radikal yang menjadi ajaran retorik Bung Karno kepada Kaum MARHEIN untuk melawan kolonialisme Belanda.
9). FA PETISI menilai sikap dan tindakan Arogansi Menristekdikti yang impreasif dan salah kaprah terhadap Civitas Academika merupakan tindakan sewenang wenang dan jauh dari nalar kampus yang obyektif, telah  menciderai profesionalismenya sebagai pembantu Presiden, olehnya FA PETISI Mendesak Presiden Jokowidodo agar segera Mencopot Menristekdikti.(Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *