Video Kekerasan Terhadap Bocah Yang Viral Dimedsos,Pelakunya Telah Ke Tangkap Polisi

PORTALINDO.CO.ID, PAPU –  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika, Papua, Jumat (2/11), tengah memproses kasus kekerasan terhadap bocah laki-laki yang diduga melakukan pencurian.

Video kekerasan tersebut viral di media sosial dan diwarnai kecaman netizen. Bocah itu tampak meringis kesakitan setelah seseorang memukulnya dengan kayu di kepala hingga berlumuran darah.

Meski bocah yang diketahui bernama LB (14) itu diduga hendak melakukan pencurian ayam, namun netizen menyayangkan aksi main hakim sendiri apalagi dilakukan oleh tiga orang dewasa.

“Videonya viral di media sosial bahwa kasus tersebut memang benar terjadi. Saat ini kasusnya dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (2/11).Kombes Musthofa Kamal mengatakan, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan empat orang saksi.

“Kasusnya sedang ditangani, jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat postingan yang bersifat provokatif dan jangan menyebarkan video  terkait kasus itu lagi,” kata Kamal.

Lima Orang Diamankan

Plh Kapolres Mimika, Fernando Sanches Napitupulu, mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial LR, L, TBR, N, dan AR yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.”Kita akan tindak tegas para pelaku sesuai aturan, bahwa sangat tidak layak bagi orang yang lebih dewasa melakukan tindakan seperti itu terhadap seorang anak 14 tahun,” kata Fernando.

Selain itu, polisi juga tengah mengejar pelaku penyebar video kekerasan itu terkait pelanggaran UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).”Tadi secara lisan telah ditanya kepada beberapa orang yang ikut menyebar, tapi mereka juga tidak tahu siapa yang merekam dan pertama kali menyebarkan video itu,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/11) sore, di rumah Ketua RT, di Kompleks Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru.Menurut keterangan warga, kata Fernando, bocah 14 tahun itu memang pernah kedapatan mencuri ayam pada hari-hari sebelumnya. Namun warga baru menangkap bocah tersebut pada Kamis sore saat hendak melakukan aksi serupa.

“Tapi merupakan kewajiban kita semua untuk membina anak-anak seperti itu. Boleh dia salah, tetapi kita tidak seharusnya melakukan penganiayaan, kita lebih salah lagi kalau begitu,” katanya.Bocah berperawakan kurus itu kini telah menjalani perawatan. Ia mengalami sejumlah luka memar dan luka sobek di kepala diduga akibat hantaman benda keras (kayu) seperti terekam dalam video. (Kwl/Kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *