Gowa – Menindaklanjuti informasi warga bernama H. Dg. Tayang pada Selasa (10/04) pukul 11.00 wita tentang temuan benda mencurigakan di showroom motot Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Pandag-Pandang Kec.Somba Opu, Polres Gowa langsung berkoordinasi dengan Satbrimobda Polda Sulsel. Tim mengidentifikasi temuan barang berupa boneka kecil dan koper hitam merk Polo Super ukuran 35 X 50 cm dengan tebal 30 cm. “Sesuai prosedurnya, guna menghindari munculnya korban maka penanganan benda mencurigakan ini akan ditangani oleh Brimob Polda Sulsel,” kata Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga.
Pasca koordinasi dilakukan, Tim Jibom (uji bom) Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Sulsel datang ke Polres Gowa dengan membawa 11 pers ahli bom dan peralatan canggihnya, dipimpin Danden Gegana Kompol Sahruna. Segera setelah koordinasi, tim jibom dan Kasatreskrim Polres Gowa turun untuk olah tkp.
“Kami menghimbau warga untuk menjauhi tkp, beri ruang bagi kami untuk olah tkp sesuai prosedurnya,” kata Kompol Sahruna kepada warga yang memadati tkp.
Olah tkp khusus benda mencurigakan memang spesifik menjadi keahlian tim jibom, dan komposisi yang hadir ke tkp sudah proporsional baik pers maupun peralatannya. Terdapat beberapa teknologi kepolisian yang digunakan tim jibom dalam olah tkp tersebut, mulai X-ray sampai dengan penggunaan robot MK2 yang bernilai miliaran rupiah, digerakkan dengan lincah oleh operator.
“Kami sudah deteksi awal dengan X-ray namun untuk memastikan maka kami gunakan robot MK2 untuk melokalosir barang temuan di tempat aman lalu men-discrapture barang tersebut. Prosedur strictly kita terapkan,” tegas Kompol Sahruna.
Pasca discrapture, operator membuka koper dan mengurai isi barang dalam koper. “Bersyukur bahwa barang tersebut hanya berupa kaos, daster, sweater, sarung, celana panjang dan celana pendek diduga milik perempuan, akan kami dalami siapa pemiliknya,” kata Akbp Shinto Silitonga.
Perlu diinformasikan bahwa Polda Sulsel telah mendapat tambahan perlengkapan canggih yang dapat digunakan khusus untuk menangani dan mengolah Tkp yang mengarah pada bahan peledak dan benda mencurigakan lainnya. (Redaksi)