Harus 7 Kriteria yang Dipenuhi Untuk Cawapres Jokowi



Portalindo.co.id, Jakarta – Pemilihan Presiden 2019 mendatang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan maju kembali dalam laga Pemilihan Presiden 2019. Namun Meski pencalonan ini sudah lama diumumkan,hingga saat ini belum ada kejelasan tentang siapa calon wakil yang akan mendamping Jokowi nanti.

Beberapa nama mulai digadang-gadang untuk mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hingga mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo.

Ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi calon pendamping Jokowi.”Kata Pengamat politik ekonomi Indonesia Ichsanuddin Noorsy.

“Kriteria Pertama, pendamping Jokowi harus bisa diterima oleh kalangan Islam, baik dari kalangan Islam moderat maupun dari kalangan Islam garis keras.

“Kriteria kedua harus mampu memajukan perekonomian, karena situasi perekonomian yang makin lama makin tak menentu,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018).

“Ketiga, pendamping Jokowi harus mampu mengendalikan partai-partai yang ada di DPR dan bertindak sebagai negarawan.
“Sekarang sedang defisit negarawan, Jokowi harus mencari tokoh negarawan,” jelas Ichsanuddin.

“Keempat, lanjut dia, cawapres Jokowi harus bisa merangkul kaum minoritas.
“Kelima, cawapres Jokowi tidak boleh menjadi boneka negara manapun.

“keenam, cawapres Jokowi harus bisa memajukan Indonesia dari segi pendidikan guna peningkatan kualitas SDM Indonesia.

“Terakhir, cawapres Jokowi harus mampu mengangkat keterpurukan Indonesia dari segi sosial, ekonomi, dan politik.

Saat disebutkan nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD atau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dia menilai keduanya tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
“Cak Imin diterima di kalangan agama tertentu, apakah Mahfud MD diterima kalangan agama tertentu, kan enggak,” tutup Ichsanuddin.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *