BNN Dan TNI Ungkap Dua Oknum TNI Jadi Kurir Bandar Napi

Foto ilustrasi


Portalindo.co.id, Jakarta – Bandar narkotika terus menyasar aparat pemerintah untuk melancarkan bisnisnya. Kemarin (16/10) Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI AD mengungkap dua oknum TNI Kodam Bukit Barisan Kopda ED dan Praka RD yang menjadi kurir ekstasi.

Jumlah ekstasi yang diamankan dari keduanya cukup fantastis, 63.573 butir. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, keduanya ditangkap di Cilegon, Banten 29 September lalu. Saat dilakukan pemeriksaan, dalam sebuah tas ransel hitam terdapat puluhan ribu ekstasi tersebut.

”Maka, bersama TNI AD, kami mengembangkannya,” ungkapnya.

Ternyata, ekstasi tersebut merupakan pesanan dari seorang narapidana di Lapas Salemba bernama Me’eng alias AS. Keduanya menjadi kurir dari bandar yang sedang dalam menjalani hukuman. ”Kami serahkan keduanya ke POM TNI AD,” ungkapnya.

Terkait asal ekstasi, dia menuturkan bahwa biasanya ekstasi ini berasal dari Malaysia dikirim melalui laut menuju ke Indonesia. Melalui Aceh, Dumai atau Tarakan. ”Yang selanjutnya, jelas targetnya Jakarta dan beberapa kota besar,” ungkapnya.

Sementara, Staf TNI AD Bagian Pengamanan Internal Kolonel Arm Robertson Ismail menuturkan bahwa belum diketahui sejauh apa keterlibatan keduanya dalam kasus narkotika tersebut. ”Yang pasti, kita dapat dari BNN begini, kita serahkan ke penyidik,” ungkapnya.

Yang pasti, bila keduanya terbukti terlibat dalam jaringan narkotika pasti dihukum. Salah satu hukumannya adalah pemecatan terhadap keduanya. ”Terancam dipecat dan lainnya,” paparnya.

Sementara BNN juga mengungkap sejumlah kasus lainnya. Diantaranya, dua orang berinisial AG dan M ditangkap di Aceh karena kedapatan membawa 10 kg sabu asal Malaysia. Lalu, ada juga penangkapan terhadap tiga orang, yakni Z, N dan AM yang membawa sabu 3,1 kg dari Aceh menuju ke Jakarta.

”Saat dikembangkan ditangkap tiga orang lain, HF, RS dan MYR untuk kasus yang 3,1 kg sabu,” ujar Arman.

Kasus lainnya, di wilayah Kalimantan Timur ditangkap S,R dan MZ yang menyelundupkan 1,5 kg. ”Dari pengakuan ketiganya ditangkap O dan I yang menyuruh atau pengendali,” ujarnya.

Tidak berhenti di sana, ternyata diketahui bahwa napi berinisial F di Lapas Tarakan merupakan pemodal dari jaringan narkoba tersebut. ”Dia juga ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan,” paparnya.

Arman menuturkan, pengungkapan berbagai kasus narkotika itu merupakan hasil sinergitas dari BNN dan TNI. ”Kedepan perlu ditingkatkan dalam konteks pemberantasan narkotika,” jelasnya. (Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *