Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip pada Rakor Implementasi SRIKANDI

Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah telah meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai aplikasi yang mendukung pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi SRIKANDI menekankan pentingnya pengelolaan arsip-arsip pemerintahan. Dia mengatakan, pengelolaan arsip membutuhkan peran banyak pihak.

“Kita bertanggung jawab dalam mengelola arsip kita,” katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Suhajar bercerita sekilas terkait sejarah pengarsipan di masa lalu. Salah satunya, bagaimana arsitektur masjid di Mesopotamia bisa dipelajari hingga saat ini, karena ada orang-orang yang menulis dan mengarsipkannya. Berbeda saat zaman Nabi Luth yang tak menulis dan mengarsipkan hal itu, sehingga tidak diketahui banyak orang.

“Kita hari ini tahu bahwa pemerintahan tertua itu ada di mana, karena adanya arsip itu, arsip-arsip yang tersimpan,” ungkapnya.

Terlebih pada zaman modern, Suhajar menegaskan jika pengarsipan sangat penting. Dia mewanti-wanti jangan sampai generasi di masa depan tidak mempunyai bacaan yang lengkap terkait pemerintahan sekarang. Dokumen-dokumen tersebut seharusnya dapat terarsip dengan baik sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi di masa depan.

“Nah ini yang saya maksud penting, ini sangat penting sekali, agar itu dapat terkelompokkan dengan baik untuk kebesaran bangsa kita ini,” ujarnya.

Dia berharap, di lingkup Kemendagri khususnya bisa menerapkan sistem pengarsipan dengan baik. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ANRI untuk melihat dan mempelajari tata cara pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip yang telah dimiliki tidak bisa diurus seperti halnya gudang, terdapat tata cara tersendiri dalam pengelolaannya termasuk pengelolaan arsip yang bersifat digital.

“Karena itu kalau punya dokumen digital itu juga harus tahu simpannya di mana, makanya kita meletakkan dokumen digital kita di tempat yang aman. Jadi dokumen-dokumen itu tersimpan,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *