Ngurus Ijin Sekarang Bisa Lewat Online, Ini Tanggapan Pemerintah

Opini – Semasa masih jadi pengusaha, belasan tahun yang lalu, saya mengurus izin investasi di negara Uni Emirat Arab. Rangkaian proses perizinannya ternyata bisa selesai dalam waktu singkat. Syaratnya dicek, pergi ke notariat, selesai tak sampai lima menit. Pindah ke gedung sebelah dicek, disuruh tanda tangan. 

Izin keluar tak sampai satu jam! Dengan izin tadi saya bisa bangun kantor showroom gudang di UAE sekitar 18 tahun yang lalu. Nah, saya ingin kemudahan dan kecepatan proses perizinan investasi di UAE itu juga terjadi di Indonesia. 

Dalam silaturahmi dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online di PT. Samick Indonesia, Cileungsi, Kabupaten Bogor, kemarin, saya menyampaikan bahwa masih banyak hal besar yang mesti kita lakukan untuk memperbaiki negara ini. Izin dokumen kepabeanan harus dipangkas sebanyak banyaknya sehingga singkat dan tidak melalui proses yang panjang. 

Sudah bukan zamannya lagi mengurus izin ke sana ke mari dan mengisi berpuluh-puluh lembar kertas. Masyarakat yang hidup di era modern menuntut semua serba singkat, serba cepat, dan serba online. Oleh karena itu, sudah saatnya proses perizinan dibawa ke era yang sama yaitu singkat, cepat, online. 

(Umar Dany.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *