Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa dapur MBG yang belum memiliki SLHS tidak dapat beroperasi setelah tenggat waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, sertifikasi tersebut merupakan standar minimum yang harus dipenuhi seluruh penyelenggara agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Mulai 10 Agustus, dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tidak bisa beroperasi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat aman dan diproduksi sesuai standar,” ujar Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa BGN telah memberikan waktu kepada seluruh pengelola SPPG untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Bagi dapur yang belum memenuhi ketentuan, pemerintah akan menghentikan operasionalnya, sementara penyaluran makanan kepada penerima manfaat dialihkan ke dapur lain yang telah memenuhi standar sehingga layanan tetap berjalan.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kasus dugaan keracunan makanan MBG di Semarang dan Papua menemukan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli). Temuan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat penting bahwa penerapan higiene dan sanitasi dalam proses penyediaan makanan harus dilakukan secara disiplin.
“Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri E. coli. Karena itu, aspek kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan harus benar-benar diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dan dinas kesehatan untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai bahwa penerapan SLHS merupakan bagian dari penguatan tata kelola Program MBG yang harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh daerah.
“Program sebesar MBG harus dibangun di atas standar yang sama. Keamanan pangan menjadi prioritas agar masyarakat menerima makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Ida Bastian













