Pemerintah Libatkan Daerah untuk Evaluasi Kualitas Makanan MBG

Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam inspeksi dan evaluasi kualitas makanan yang disediakan bagi penerima manfaat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan operasional sesuai standar, sekaligus menjaga mutu makanan yang diberikan kepada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Melalui kebijakan ini, gubernur, bupati, dan wali kota didorong mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) MBG dengan melibatkan organisasi perangkat daerah lintas sektor untuk melakukan pemeriksaan secara langsung.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program MBG. “Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” ujar Tito.

Inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Pemeriksaan mencakup kondisi dapur, kualitas makanan, serta kesesuaian menu bagi penerima manfaat. Evaluasi juga diarahkan untuk mengurangi potensi pemborosan makanan atau food waste.

Tito menjelaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan kelayakan operasional setiap SPPG. “Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelasnya.

Selain pemeriksaan dapur, pemerintah daerah juga diminta menghimpun masukan penerima manfaat melalui angket yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah. Hasil evaluasi kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan Kemendagri, disertai rekomendasi status operasional SPPG.

Kepala BGN Sudaryono menyambut baik kebijakan tersebut. “Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” ujar Sudaryono.

Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah berharap kualitas makanan, standar pelayanan, dan keamanan pangan dalam program MBG dapat terus terjaga sehingga manfaatnya dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Ida Bastian