Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mempermudah petani memperoleh pupuk bersubsidi. Melalui perluasan titik penebusan di tingkat desa, petani diharapkan dapat mengakses pupuk dengan lebih dekat, praktis, dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus memperkuat distribusi sarana produksi pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi desa dirancang untuk memangkas rantai distribusi dan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Syaratnya KTP aja,” ujar Zulkifli saat meninjau KDKMP di Desa Sobokerto, Ngemplak, Boyolali, pada 15 Oktober 2026.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penyaluran melalui koperasi diharapkan mengurangi perantara sehingga distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan mudah dijangkau petani.
Kemudahan tersebut tetap mengikuti ketentuan penerima subsidi. Petani harus terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sementara KTP digunakan untuk verifikasi identitas saat transaksi. Penebusan dicatat melalui sistem i-Pubers untuk mendukung ketertiban administrasi dan pengawasan distribusi. Harga pupuk tetap mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola pupuk menjadi bagian penting untuk memastikan subsidi diterima petani yang berhak.
“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Amran.
Ia juga menambahkan, kemudahan akses pupuk diharapkan membantu petani meningkatkan produksi dan kesejahteraan.
Penerapan mekanisme ini mulai dirasakan petani di sejumlah daerah. Di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, petani Mohammad Jupri menilai penebusan di koperasi lebih mudah dijangkau karena sebelumnya desa tersebut tidak memiliki kios resmi penebusan pupuk. Ia dapat menebus pupuk dengan menunjukkan KTP dan membayar sesuai HET.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan agar kemudahan akses tidak mengurangi ketepatan sasaran. Integrasi data penerima, pencatatan transaksi, dan pemantauan distribusi diharapkan dapat mencegah penyimpangan serta menjaga ketersediaan pupuk pada masa tanam.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan petani sekaligus memperkuat ekonomi desa. Dengan distribusi yang semakin sederhana, harga yang tetap sesuai ketentuan, dan pengawasan berbasis data, akses pupuk bersubsidi diharapkan semakin mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Ida Bastian













