Ogan Ilir, portalindo.co.id — Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui sinergi TNI, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), tokoh masyarakat, dan warga. Peran Babinsa di lapangan mendapat apresiasi karena dinilai aktif mengingatkan warga serta mendorong upaya pencegahan.
Apresiasi tersebut datang dari sejumlah unsur masyarakat di Desa Pulau Semambu, Desa Sungai Rambutan, dan Desa Lorok. Di Pulau Semambu, dukungan disampaikan Kepala Desa Eka Rahmawati, S.Pd., M.Pd., tokoh masyarakat Hipni, Ketua MPA Iwan, Sekdes Jhon Kuripan, dan Ketua BPD Herman Sawiran.
Di Desa Sungai Rambutan, Kepala Desa Willy, Ketua RT 2 Rusdi, Ketua RT 4 Suyatno, serta Ketua MPA Kandik turut memperkuat kesiapsiagaan. Sementara di Desa Lorok, Kepala Desa Leo Chandra, Ketua MPA Idris, serta anggota MPA Nardi (Wakdeng) ikut mendukung pencegahan karhutla.
Komandan Kodim 0402/OKI-OI Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., didampingi Pasiter Kapten Czi Asep Kurnia, menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko meluas, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Kami mengajak masyarakat mengutamakan pencegahan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini,” tegas Gunawan.
Ia mengingatkan, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar tercantum dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 108, berupa pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Menurut Gunawan, kesadaran masyarakat merupakan kunci utama pencegahan. Sinergi Babinsa, MPA, pemerintah desa, dan warga diperlukan untuk melakukan pemantauan, meningkatkan kewaspadaan, serta mempercepat pelaporan apabila muncul titik api.
Kesiapsiagaan bersama tersebut diharapkan mampu mencegah karhutla sejak awal sehingga api tidak berkembang dan mengancam permukiman maupun lingkungan. (rls/Tim Red PPWI)







