Desakan Bebaskan Vanessa Menggema, Massa Gelar Rilis Pers di Depan Mabes Polri

Umum14 Dilihat

Portalindo.co.id //
JAKARTA — , Portalindo//Sejumlah aktivis bersama keluarga seorang anggota Bhayangkari bernama Vanessa menggelar rilis pers dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap Vanessa dilakukan secara transparan serta meminta penangguhan penahanan yang dinilai tidak proporsional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB itu diinisiasi oleh aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen, keluarga Vanessa, pemerhati kasus, serta tim kuasa hukum. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk merendahkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi demi menjaga marwah lembaga penegak hukum.

Dalam pernyataan pembuka, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas kondisi Vanessa yang ditahan sejak 12 Februari 2026 terkait dugaan pelanggaran administrasi kependudukan. Mereka menilai proses hukum yang berjalan masih menyisakan sejumlah kejanggalan, termasuk soal transparansi dan akses keluarga terhadap perkembangan perkara.

Menurut pihak keluarga, penahanan tersebut berdampak langsung pada anak-anak Vanessa yang kini berada dalam pengasuhan neneknya. Kondisi itu, menurut mereka, menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan, mengingat Vanessa merupakan seorang ibu dengan tanggung jawab terhadap anak di bawah umur.

Dalam paparan latar belakang kasus, pihak penyelenggara menjelaskan dinamika rumah tangga Vanessa sejak 2006 hingga munculnya persoalan hukum yang saat ini bergulir. Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam penanganan perkara, termasuk penanganan oleh unit tertentu serta minimnya pemberitahuan resmi mengenai tahapan penyidikan.

Selain itu, tim kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus dan penangguhan penahanan. Namun hingga 1 April 2026, mereka menyebut belum menerima tanggapan resmi dari penyidik. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama tuntutan dalam konferensi pers tersebut.

Dalam pernyataan penutup, Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan pihaknya berharap perhatian dari pimpinan Polri, pemerintah, serta lembaga legislatif untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan bukti dan klarifikasi secara transparan kepada publik.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah personel tampak mengawasi jalannya kegiatan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Massa kemudian menutup kegiatan dengan seruan agar penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum menjaga integritas institusi sekaligus memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi.

bayu(bewok)/Red