Warga Bimor Jaya Bakal Demo PT. AMI

DAERAH, Portalindo.co.id – Warga Desa Bimor Jaya Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara bakal melakukan aksi demonstrasi kepada PT.  Asiamax Mining Indonesia (AMI). Hal itu disampaikan Oky Chris Ripalae tokoh masyarakat desa setempat, Kamis, 12 April 2018 di kediamannya. 
“Senin, 9 April 2018, kita sudah ke Polres untuk menyerahkan surat permohonan izin aksi, namun oleh Kasat Reskrim kami tidak dizinkan dan disarankan untuk menyurat kepada pihak pemerintah daerah,” kata Oky Chris Ripalae. 
Memang kemarin, tambahnya, selain rencana aksi pemalangan akses jalan tambang atau houling PT.  AMI, kami juga berencana menyampaikan aspirasi terkait minimnya transparansi pengelolaan anggaran dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pak Kades.
“Karena ini berkaitan dengan pemerintah desa, maka harus menyurat ke Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” tambah Oky Chris Ripalae menirukan bahasa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Morowali.
Setelah mendapat saran dan masukkan dari pihak Polres tersebut, dan mendiskusikan dengan warga di Bimor Jaya, kami sepakat untuk tetap melakukan aksi demonstrasi minggu depan terhadap PT.  AMI dengan membuat surat pemberitahuan aksi kepada Polres atau Polsek terlebih dahulu.
“Beberapa hal yang menjadi alasan kami melakukan aksi ini diantaranya: Pertama,  desa ini tidak ada batas wilayah dengan desa lainnya.  Kedua, perusahaan melakukan aktifitas houling, tapi tidak mau memenuhi kewajibannya kepada kami,” ungkapnya.
Beberapa permohonan yang kami sudah ajukan itu tidak dipenuhi, seperti mobil sekolah untuk mengantar anak sekolah, perbaikan jalan dan penyiraman jalan houling yang notabene menggunakan jalan daerah yang menjadi akses jalan satu-satunya bagi warga desa Bimor Jaya. 
“Selain itu,  jalan dalam desa yang sudah berulang kali diminta dan dibuatkan surat perjanjian untuk melakukan perbaikan agar mempermuda anak SD memotong jalan menuju sekolahnya,” jelasnya. 
Selanjutnya, pembagian comunity develofmen yang sudah pernah berjalan sebesar 40 persen dari total dana Comdev perusahaan dan sekarang sudah tidak dilaksanakan agar dijalankan. “Belum lagi soal dugaan mulai dari pencemaran lingkungan, penyerobotan lahan hingga pelanggaran HAM,” pungkasnya.
(Wardi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *