Peristiwa – Tak berselang sampai 12 jam, Satuan Res Narkoba Polres Bulukumba, kembali mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba, di Desa Paenre Lompoe, Gantarang. Setelah sebelumnya, pada Kamis siang 12 April 2018, kemarin, dua pelaku narkoba Catir dan Misran alias Brembo, diciduk di Kelurahan Kalumeme, Ujungbulu.
.
Kedua pelaku tersebut, Heriyanto Alias Tommy Bin Abdul Latief (31) warga Cabalu Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dan Hendra Bin Syahruddin, (28) warga Jalan Sungai Je’neberang Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu. Kabupaten Bulukumba. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 1 Sachet yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 0,3 Gram.
.
“Benar kita kembali amankan dua pelaku narkoba, setelah sebelumnya pada siang kita lebih dulu membekuk dua pelaku juga. Penangkapan ini berdasarkan info warga, kita masih dalami apakah pelaku ini ada hubungannya dengan yang kita tangkap sebelumnya. Jadi ceritanya Heriyanto ini membeli barang dari Hendra Bin Syahruddin seharga Rp200 ribu. Kita masih kembangkan dulu, terduga pelaku sudah diamankan,”papar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Jumat 13 April 2018, dini hari tadi. (Usman)