Miras Tradisional Jenis Ballo Di Amankan Polres Sidrap

 
Hukrim – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, berhasil diamankan Satuan Sabhara Polres Sidrap, Kamis (12/4/2018) pagi.
Ratusan liter miras itu diamankan polisi di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat sedang melakukan patroli.
Ballo yang diamankan, diangkut dalam mobil merek Daihatsu Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi DP 1176 PZ.
“Kami berhasil mengamankan ratusan liter miras bersama pemilik, yang diduga berinisial MH (21) saat sedang berpatroli,” kata Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo.
Perwira tiga balok di pundaknya itu menambahkan, miras tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Parepare untuk dijual oleh pemiliknya.
Saat ini, ratusan liter ballo yang dikemas dalam jerigen beserta mobil yang digunakan pemiliknya telah diamankan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan intensifkan patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya. (Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *