KPU Tangerang: Penyelenggara Harus Teliti dan Akurat Dalam Pendataan Pemilih


TANGERANG – Penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 di berbagai tingkatan ditekan untuk bekerja secara teliti dan akurat dalam pendataan pemilih di Kota Akhlakul Karimah tersebut.
Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Bagi PPK Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, di Golden Tulip Essensial Hotel, Selasa (9/1/2017).
“Sesuai arahan KPU RI dalam Gerakan Mencoklit, KPU menekankan sebuah gerakan #CocokkanData #TelitiBekerja,” kata Sanusi yang saat pembukaan didampingi Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang Abdul Rasyid, dan Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.
Kata Sanusi, dengan gerakan mencoklit itu, maka PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Tangerang wajib melayani pendataan pemilih yang akurat dan terpercaya. 
“Semua harus terjun langsung ke lapangan. Harus akurat,” tegasnya.
Komisoner Panwaslu Kota Tangerang, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya juga meminta PPK, PPS, dan PPDP agar bekerja sesuai arahan. 
“Jangan sampai kelewat datanya. Kami akan terus mengawal dan mengawasi kerja penyelenggara sampai PPDP,” ucapnya.
Penyelenggara kata Rasyid, harus memberikan kesan terpercaya dalam melaksanakan Pilkada Kota Tangerang. 
“Kalau datanya semakin akurat, maka penyelenggara semakin dipercaya dan diapresiasi oleh warga masyarakat,” tandasnya.
Kepala Seksi Fasilitas Kerjasama dan Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang, Amal Herawan Budhi yang juga berlaku sebagai narasumber dalam Bimtek ini menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi KPU dalam menyajikan dan mengkoreksi data pemilih yang dimutakhirkan.
“Kerjasama kami (Disdukcapil) dengan KPU sudah sangat baik. Bahkan kami sudah menandatangani MoU kerjasama soal data pemilih. Kami pun siap membantu KPU untuk menyempurnakan data pemilih,” katanya.
Bahkan, data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah direkam dipastikan akan masuk dalam data pemilih (DP4). 
“Selama datanya sudah terekam, akan dipastikan warga itu sudah masuk database kami. Dan kami yakin mereka akan jadi bagian yang masuk datanya untuk dicoklit (pencocokan dan penilitian),” ucapnya.
Diinformasikan PPDP akan mulai terjun ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit pada 20 Januari 2018 sampai dengan 18 Februari 2018 mendatang. Untuk itu, warga agar menanti kedatangan PPDP untuk dicoklit. 
“Nantikan kami ke rumah-rumah warga serentak mulai 20 Januari mendatang,” kata Ahmad Syailendra, Kepala Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner KPU Kota Tangerang.

[Humas KPU Kota Tangerang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *