April Payung Hukum Kuliah Online di Terbitkan


Pendidikan – Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menerbitkan payung hukum kuliah online atau dalam jaringan (daring) April mendatang. 

Menristekdikti Mohammad Nasir mengungkapkan percepatan kuliah online ini sangat dibutuhkan agar peningkatan daya saing bangsa dapat terwujud. Dia berharap masingmasing perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tidak terbelenggu regulasi. 

Selain sebagai percepatan peningkatan daya saing, sistem pendidikan tinggi secara online ini juga untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga dosen. Saat ini satu dosen eksakta hanya bisa mengajar 20 mahasiswa dan dosen sosial hanya mengajar 30 mahasiswa. 

“Harapannya dengan sistem pendidikan tinggi online ini, satu professor bisa mengajar 1.000orang,” ujar Nasir saat memberikan kuliah umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema) kemarin. Menurut dia, sistem kuliah online ini bisa melibatkan perguruan tinggi luar negeri. 

Hal ini sudah diatur UU Nomor 12/-2012. Tentu keberadaan perguruan tinggi luar negeri harus memenuhi syarat mutlak. Misalnya mengajarkan mata kuliah dasar umum berupa Pancasila, UUD 1945, Agama, dan Kewiraan.”Sifatnya harus nirlaba serta bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri,” tegas Nasir. 

Kemenristekdikti mencatat, di Indonesia terdapat 4.529 perguruan tinggi negeri dan swasta dengan jumlah program studi mencapai 24.892. Sayangnya, kualitasnya masih belum mampu bersaing di dunia internasional. 

“Kita baru memiliki tiga perguruan tinggi yang masuk jajaran perguruan tinggi berkualitas di mata internasional. Itu pun ranking-nya berada di atas 200. Kita masih kalah dengan China yang sudah memiliki puluhan perguruan tinggi yang masuk ranking dunia. Bahkan, beberapa di antaranya sudah masuk ranking 100 besar,” tegas Nasir. 

Dia menjelaskan, kualitas perguruan tinggi harus terus didorong untuk bisa bersaing di dunia internasional. Selain itu, tingkat penduduk usia 18-23 tahun di Indonesia, yang menempuh pendidikan tinggi baru mencapai 31,5%. 

Masih kalah jauh dari Malaysia yang sudah mencapai 37,2%, Thailand 51,2%, Singapura 82,7%, dan Korea Selatan 98,4%. “Kondisi ini membutuhkan solusi cepat untuk meningkatkannya agar bangsa kita memiliki daya saing kuat,” tandasnya. 

Sebelumnya Nasir mengatakan, pemerintah menargetkan 400 perguruan tinggi baik negeri atau swasta yang menerapkan sistem kuliah daring. Seleksi perguruan tingginya akan dilakukan berdasarkan kesiapan infrastrukturnya. 

Dia menganggap penting ada kuliah online sebab dengan teknologi, satu dosen bisa mengajar 1.000 mahasiswa sehingga angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini baru 35% bisa naik. 

“Saya ingin kembangkan lebih banyak perguruan tinggi yang besar-besar bisa lakukan kuliah daring. Target kami di 2018 ini akan dampingi 400 perguruan tinggi untuk kuliah daring,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu. Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menyampaikan, dasar hukum peningkatan kuliah daring ini akan disiapkan regulasinya.

Nanti menristekdikti akan mengesahkan bahwa kuliah yang saat ini tatap muka boleh menjadi kuliah daring dengan persentase 50%. Dia mengungkapkan, ini adalah regulasi baru yang sebelumnya tidak pernah ada. 

Direktur Polinema Awan Setyawan menyebutkan, tantangan persaingan global sangat ketat sehingga dibutuhkan banyak pembenahan agar para lulusan Polinema bisa bersaing di dunia kerja. 

“Upaya peningkatan kualitas ini, kami lakukan dengan berbagai langkah. Salah satunya pembenahan fasilitas dan sarana pendidikan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *