Anggaran Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Disiapkan untuk Pemulihan Berkelanjutan

Berita, Nasional, Terkini19 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra, yang berlangsung sepanjang 2026 hingga 2028. Dana tersebut difokuskan pada pemulihan permanen, mencakup 11.512 program yang berpusat pada infrastruktur dasar dan hunian tetap (huntap).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra, mengatakan, anggaran pemulihan dibagi dalam tiga tahap pengalokasian.

Rinciannya, pemerintah menganggarkan Rp38,9 triliun pada 2026 untuk prioritas seperti infrastruktur dasar, sekolah, dan hunian. Lalu, anggaran sebesar Rp32,9 triliun disiapkan pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.

“Target kami untuk Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.

“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar, ” kata Menteri PKP.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.
“Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” ujar Dasco.

Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) guna mendukung relokasi masyarakat terdampak.

“Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” ujarnya.

Melalui penyiapan anggaran rekonstruksi yang terarah dan berkelanjutan, pemerintah optimistis proses pemulihan di wilayah Sumatra dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Ida Bastian