Akibat Mabuk Dan Tak Sadarkan Diri, Mobilnya Digondol Maling di Tambora

Umum13 Dilihat

Portalindo.co.id =JAKARTA //Seorang pria menjadi korban pencurian kendaraan bermotor setelah diduga tidak sadarkan diri usai mengonsumsi minuman jamu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang juga bertindak sebagai saksi pelapor pada awalnya menggunakan mobil pribadinya untuk membeli minuman jamu intisari sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kemudian mengonsumsi jamu tersebut di lokasi penjual hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun setelah itu, korban diketahui tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya RT 010/010, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.

Keesokan harinya, Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 06.15 WIB, korban baru tersadar dan mendapati mobil miliknya telah raib. Tak hanya kendaraan, dompet korban yang berisi STNK, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta kunci kontak mobil juga turut hilang.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Pelaku berinisial JATIMAN alias JT diamankan di wilayah Kapuk Cengkareng.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Red ** bayu(bewok)