Portalindo.co.id //Sumsel — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berulang setiap musim kemarau dinilai membutuhkan langkah penanganan yang lebih permanen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Pusat didorong mengkaji pengadaan pesawat atau armada water bombing yang dapat disiagakan di wilayah Sumsel.
Tokoh masyarakat Sumsel, Seringguk Umang, mengatakan karakteristik wilayah Sumsel yang memiliki kawasan gambut dan lahan rawan terbakar membutuhkan respons cepat agar api tidak berkembang menjadi kebakaran lebih luas dan menimbulkan kabut asap.
“Karhutla jangan terus dipandang sebagai persoalan yang muncul setiap tahun lalu ditangani setelah api membesar. Pemerintah perlu menyiapkan sarana pemadaman yang dapat bergerak cepat ketika titik api muncul,” ujar Seringguk Umang.
Menurutnya, pengadaan armada udara perlu dikaji secara terbuka, baik dari sisi kebutuhan, anggaran, biaya operasional maupun efektivitasnya dibandingkan dengan pola penggunaan armada bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau secara kajian teknis dan anggaran memungkinkan, mengapa tidak dipertimbangkan adanya pesawat atau armada water bombing yang bisa standby di Sumsel? Ini bukan sekadar soal memiliki pesawat, tetapi bagaimana memastikan respons terhadap Karhutla dapat dilakukan secepat mungkin,” katanya.
Dorongan tersebut muncul di tengah upaya penguatan sarana penanggulangan Karhutla. Pada Juni 2026, BPBD Sumsel dilaporkan mengusulkan tambahan empat unit helikopter water bombing kepada pemerintah pusat menjelang puncak musim kemarau.
Lingkungan dan Pencegahan Tetap Diperkuat
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan, Ersyah H. Suhada, mengingatkan agar Karhutla tidak dinormalisasi sebagai kejadian tahunan.
Menurut perspektif WALHI, penguatan pemadaman harus berjalan bersamaan dengan pencegahan, pengawasan kawasan rawan, perlindungan ekosistem gambut, kesiapan personel di tingkat tapak, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Karena itu, armada udara tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi. Pemerintah juga perlu memperkuat brigade Karhutla, patroli dan deteksi dini, ketersediaan sumber air atau embung, pembasahan gambut, serta pengawasan terhadap kawasan konsesi.
Anggaran Karhutla Dinilai sebagai Investasi Perlindungan Rakyat
Seringguk menilai anggaran penanggulangan Karhutla perlu dipandang sebagai investasi perlindungan masyarakat, mengingat dampaknya dapat meluas ke sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, perekonomian dan lingkungan.
“Pemerintah harus menghitung bukan hanya biaya membeli atau mengoperasikan armada pemadam, tetapi juga kerugian yang ditanggung masyarakat ketika Karhutla meluas. Karena itu, pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari perencanaan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip amanah kepemimpinan yang sering dinisbatkan kepada Umar bin Khattab, khalifah kedua dalam sejarah Islam.
“Seandainya seekor keledai tersandung di Irak, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban dariku.”
Ungkapan tersebut menggambarkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin terhadap keselamatan dan kondisi rakyat yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Jabatan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tanggung jawab. Ketika Karhutla terus berulang dan berdampak kepada masyarakat, pemerintah perlu mengevaluasi apakah kebijakan dan anggaran yang disiapkan sudah cukup untuk memberikan perlindungan,” kata Seringguk.
Ia berharap Pemprov Sumsel dan Pemerintah Pusat dapat melakukan kajian komprehensif mengenai kebutuhan armada udara yang dapat disiagakan di Sumsel, sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar penanganan Karhutla tidak selalu dimulai setelah api membesar. (rls/Tim Red)







