Jakarta,Portalindo//Forum Betawi Rempug (FBR) mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap perizinan perusahaan yang disebut terlibat dalam penyelenggaraan event di kawasan Ancol, menyusul adanya dugaan kegiatan yang dinilai menyinggung umat Islam.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa dalam event tersebut peserta diminta membaca ayat suci Al-Qur’an dan kemudian diberikan hadiah berupa sebotol minuman keras jenis anggur merah.
Korwil FBR Jakarta Barat, Haji Muzamil, meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang disebut menjadi sponsor utama maupun vendor dalam kegiatan tersebut.
«“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang perizinan perusahaan terkait. Kalau memang terbukti ada keterlibatan dalam kegiatan yang menggunakan ayat suci Al-Qur’an kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman keras, tentu hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Haji Muzamil.»
Selain itu, FBR meminta Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan penyusunan atau evaluasi aturan yang lebih tegas mengenai keterlibatan produk minuman beralkohol sebagai sponsor dalam berbagai kegiatan atau event yang diselenggarakan di wilayah Jakarta.
«“Kami juga meminta kepada Gubernur agar membuat atau memperkuat aturan terbaru mengenai izin dan keterlibatan minuman keras sebagai sponsor event. Jangan sampai promosi produk minuman keras dilakukan dengan konsep acara yang berpotensi menyinggung nilai agama dan menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.»
Menurut FBR, aturan tersebut perlu memberikan batasan yang jelas mengenai bentuk promosi, sponsorship, lokasi kegiatan, serta materi acara yang melibatkan produk minuman beralkohol, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FBR juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek perizinan perusahaan dan event tersebut secara objektif, termasuk memastikan apakah seluruh kegiatan promosi dan sponsorship telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa FBR menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian terhadap kerukunan serta ketertiban masyarakat. Mereka meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan resmi.
Sementara itu, dugaan penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam event serta pemberian hadiah berupa anggur merah masih memerlukan klarifikasi dari pihak penyelenggara, sponsor, maupun perusahaan yang disebut terlibat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.bayu(bewok)







