Upaya Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Gagalkan Dua Orang Pengunjung

Portalindo.co.id | Bogor _ Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A gunung sindur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang masuk ke lapas pada hari ini, Rabu, (12/11/2025).

Kepala Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Wahyu Indarto mengungkapkan, aksi penyelundupan pertana terjadi sekira pukul 10.05 WIB oleh pengunjung lapas.

Aksi penyelundupan tersebut gagal saat petugas memeriksa pengunjung lapas di pos pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

‎”Tim pelayanan kunjungan menemukan sembilan klip plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu pada makanan ringan kemasan milik pengunjungan inisal J yang akan mengunjungi WBP inisial A kamar hunian A.2.9,” kata Wahyu

‎Selang 40 menit kemudian, sekitar pukul 10:45 WIB, petugas tim layanan kunjungan melakukan pemeriksaan badan penghujung lapas berinisial I.

‎Dari hasil pemeriksaan badan, petugas kembali menemukan satu klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pada bungkus rokok.

‎Pengunjung dengan inisial I, rencananya akan mengunjungi warga binaan dengan inisial E di blok B.

“Atas temuan barang bawaan penghujung tersebut, Lapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi kepada pihak Kepolisian Polres Bogor. Barang dan pengunjung yang membawa narkoba kami serahkan kepada pihak Polres Bogor,” ungkapnya

‎Wahyu menegaskan, seluruh petugas Lapas Khusus Gunung sindur berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

Langkah ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan 21 perintah harian Dirjen Pemasyarakatan.

‎”Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Lapas Khusus Gunung sindur untuk tidak membawa narkoba. Apabila ditemukan narkoba, akan kami laporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan tindak lanjut,” pungkasnya. (*)