Wiranto, ‘Rahasiakan’ Teknis Penanggulangan Terorisme

Umum1652 Dilihat
Portalindo.co.id – Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, “Saya minta maaf untuk tidak menjelaskan apa yang akan kita lakukan, apa yang akan kita gunakan, caranya gimana, saya sudah minta kepada aparat kemanan untuk tidak menjawab, pertanyaan wartawan dan publik mengenai teknis penanganan teroris. ” ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Ia meminta publik, memberikan keleluasan bagi aparat untuk menyusun konsep-konsep penanggulangan terorisme. Terkait rencana penggabungan TNI dan Polri, Wiranto juga enggan berkomentar lebih lanjut. “Nggak akan kita bocorkan hal-hal yang bersifat rencana operasional,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menerbitkan Perppu bila pembahasan revisi UU Antiterorisme belum rampung pada Juni 2018 atau pada akhir masa sidang DPR RI.
Namun, ancaman Jokowi itu segera ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam Wiranto beserta fraksi pendukung pemerintah di DPR. Mereka berkumpul dan menyepakati beberapa hal, di antaranya mempercepat pembahasan revisi UU Antiterorisme dan tidak ingin Perppu menjadi solusi penyelesaian masalah terorisme.
Senada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, revisi Undang-undang Antiterorisme yang saat ini sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR sudah mengakomodir aspek hak asasi manusia (HAM). Revisi beleid tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan nasional dan menjaga stabilitas negara.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi tertarik dengan upaya penghidupan kembali Koopssusgab TNI untuk menangani terorisme. Usulan ini muncul setelah maraknya kejadian aksi terorisme di Indonesia.
“Saya laporan kepada Presiden kemarin beliau tertarik. Nanti kita akan bicara dengan Panglima (TNI),” ujar Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 16 Mei 2018.
Koopssusgab merupakan pasukan gabungan antiteror TNI yang berasal dari Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU. Pasukan khusus dari tiga matra tersebut diresmikan pada Juni 2015 oleh Moeldoko ketika menjabat sebagai Panglima TNI.
Namun, menurut Moeldoko, Koopssusgab dibekukan ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Panglima TNI. “Sepertinya dibekukan,” tuturnya.(Red0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *