Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Bekuk dua pemuda tesangka pencurian

Umum488 Dilihat


Portalindo.co.id-bali-Tersangka pencurian diciduk  di sebuah apartemen, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Sabtu  pagi. Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut lantaran diduga melakukan pencurian barang elektronik di sejumlah hotel. Petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti 13 unit TV berbagai merek.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan kedua tersangka  berdasarkan laporan dari pihak Hotel The Rich Prada Internasional, yang mengaku kehilangan barang-barang pada hari Senin (13/9) lalu. Setalah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama  Yonathan. “Hasil analisa dan keterangan saksi, terungkaplah identitas pelaku ini. Makanya kita langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyergapan di sebuat apartemen,” ujar sumber di kepolisian, Minggu malam.

Dalam penggerebeken itu, petugas mendapati dua pelaku tidak berkutik. Polisi juga menemukan sejumlah barang hasil kejahatan yakni 13 unit TV berbagai merek, proyektor, Jetspray dan receiver CCTV. Kepada petugas keduanya mengaku barang elektronik itu didapat dari sejumlah hotel yakni Hotel The Rich Prada International, Hotel Pecatu Indah, Resort Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. “Kedua pelaku ini menggasak sejumlah hotel di kawasan Kuta selatan  Kemudian, mereka mengangkut hasil curiannya dengan mobil,” ujar sumber

Hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, bahwa mereka menggasak barang elektronik dengan cara masuk ke dalam hotel dengan merusak pintu kamar. Kemudian mereka mengambil barang-barang dimasukkan ke dalam tas. Hasil curiannya diangkut menggunakan mobil box Mitsubishi L 300 warna coklat DK 9695 DU. “Mereka ini nekat, masukkan barang hasil curiannya ke mobil yang ikut masuk di kawasan hotel,”

 Dikonfirmasi terpisa humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengakui adanya penangkapan dua pelaku pencurian itu. Hanya saja, ia engan merinci lebih detail karena masih dalam tahap  pengembangan.

Kalau saat ini ke  dua pelaku,masih mengakui  beberapa TKP yang diakui Ujar. (*)

Penulis : biro bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *