Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Pendataan Diabilitas Hasilkan 450 Ribu Data Update

Umum627 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, Yogyakarta – Pendataan penyandang disabilitas terus mengalami progres naik secara signifikan. Pada triwulan pertama semenjak diluncurkan pada 14 Maret 2022 di Jakarta, dalam dashboard data SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah tercatat sebanyak 450 ribu hasil pendataan disabilitas baru.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, pelayanan dokumen kependudukan seperti pencetakan KTP-el telah diberikan Dinas Dukcapil secara rutin kepada setiap penduduk tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Sekarang, kata Dirjen Zudan, yang perlu didalami adalah aspek pendataannya.

“Selama ini layanan berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan. Pendataan disabilitas saat ini lebih detail karena terdapat kebutuhan yang spesifik, agar perencanaan pembangunan kita lebih tepat berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas,” tutur Dirjen Zudan pada Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas se-Provinsi DIY melalui pendataan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Untuk diketahui, progres pendataan disabilitas di Provinsi DIY adalah launching ke-7.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu.

“Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, Banten, Jawa Tengah dan sekarang di DIY. Ini perlu dukungan semua lapisan masyarakat,” kata Dirjen Zudan.

Zudan turut berpesan kepada petugas Dukcapil dan para orang tua agar memasukkan ragam disabilitas anaknya pada biodata penduduk, sebab masih banyak yang ditulis normal, padahal merupakan penyandang disabilitas.

Tidak lupa, Zudan juga menyerukan agar komunitas penyandang disabilitas atau kepala sekolah luar biasa agar menghubungi jajaran Dinas Dukcapil untuk pelayanan jemput bola.

“Kita sudah menetapkan program nasional namanya jemput bola dan layanan untuk disabilitas kita masukkan ke dalam layanan prioritas. Jadi penyandang disabilitas adalah kelompok yang harus kita prioritaskan,” tegas Zudan.

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia yang turut hadir secara daring menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.

“Dengan momentum ini, yuk kita gelorakan dan kita perluas lagi. Sehingga penyandang disabilitas administrasi kependudukannya lebih rapih,” tutur Angkie.

Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas.

Sementara Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X yang membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan momentum yang baik untuk menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi para penyandang disabilitas.

“Gerakan bersama ini wujud dari kehadiran negara bagi kaum disabilitas dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Sri Sultan.

Penyandang disabilitas memiliki kedudukan dan peran yang sama termasuk hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dukcapil***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *