Tidak Aktif Bahas LKPj Bupati Morut, Oknum Anggota Fraksi Golkar Disorot

Umum841 Dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Morut Aptripel Tumimomor oleh Panitia Khsusu (Pansus) LKPj di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Senin siang hingga sore, 30 April 2018.

Dalam laporan yang dibacakan Sekertaris Pansus LKPj DPRD Morut Abdul Salam menyampaikan Komposisi keanggotaan Pansus LKPj terdiri dari unsur Komisi dan Fraksi, namun dalam perjalanan pembahasan LKPj Bupati Morut ini terdapat berbagai hambatan.

Diantaranya, perutusan Komisi III atas nama Ir. Fery Siombo yang mengundurkan diri serta sorotan tentang perutusan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dinilai tidak secara aktif mengikuti jalannya pembahasan internal Pansus LKPj.

“Bahkan sempat mengajukan diri untuk turut serta pada konsultasi kepada Ombudsman RI perwakilan Sulteng, namun tidak hadir pada saat gelar konsultasi tersebut,” ungkap Abdul Salam Anggota Legislatif (Anleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sorotan yang sama dilontarkan oleh Rusdi Ramli selaku Sekertaris Fraksi Merah Putih dan kini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Morut. “Sebagai Anggota PDRD diluar Pansus, wajib hukumnya bagi saya mengkritisi anggota Pansus yang tidak efektif bekerja seperti H. Megawati,” ucap Rusdi Ramli.

Menurut Rusdi Ramli, persoalan ini wajib jadi perhatian Pimpinan DPRD  Morut dan Fraksi Golkar supaya tidak gegabah menunjuk anggota dan mengeluarkan SK Pansus untuk anggota yang tidak efektif bekerja.

“Selaku Ketua Fraksi Golkar, saya akan mengelurakan surat teguran kepada yang bersangkutan,” jelas Mitanis Tulaka menegaskan sikapnya selaku Pimpinan Fraksi Partai Golkar saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna Pembacaan LKPj Bupati Morut.

Sementara itu, H. Megawati saat dikonfirmasi di depan pintu Kantor DPRD Morut mengatakan ketidak aktifan sekaitan dengan ketidak hadirannya pada konsultasi di Ombudsman bukanlah kesengajaan. Hal itu, dikarenakan kondisi orang tuanya dalam keadaan sakit parah atau sekarat.

“Saya sangat menyesalkan tindakan  Anggota DPRD lainnya yang membawa persoalan ini sampai dibacakan di Rapat Paripurna. Seharusnya, ini sifatnya internal. Sehingga, saya menduga ada upaya untuk menjatuhkan nama baik saya sebagai Anggota DPRD Morut dari Partai Golkar,” tandasnya. (Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *