Tersangka Kasus Suap Anggota DPRD Prov Kalteng Segera Di Adili

Umum230 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta  Kasus dugaan suap fungsi anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) segera diadili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas tersangka kasus ini telah rampung dan siap dilimpahkan ke pengadilan. 
Yuyuk Andriati Iskak Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK menjelaskan, ada tiga tersangka yang berkasnya rampung. Mereka yakni Wadirut PT SMART Edy Saputra Suradja (ESS), Manajer Legal‎ PT BAP Teguh Dusy Syamsury Zaldy (TD), dan CEO PT Binasawit Abadi Pratama wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana (WAA).

“Ada pelimpahan berkas barang bukti dan tiga tersangka untuk kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ,” kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.

Yayuk menambahkan, dalam waktu dekat tiga tersangka tersebut akan segera diadili. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. 

Dalam kasus ini KPK telah memeriksa 49 orang saksi. Terakhir, penyidik KPK memanggil anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahruddin Durasid untuk dimintai keterangan pada Kamis, 6 Desember 2018.(amr)

Penyidik juga memanggil Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Provinsi Kalteng, Agung Catur Prabowo; dan Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Provinsi Kalteng, Agustan Saining.

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Mereka yakni, Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; 

Kemudian dua anggota Komisi B DPRD Kalteng‎ Arisavanah dan Edy Rosada, Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Abadi Pratama, Willy Agung Adipradhana; serta Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Dalam kasus ini, PT BAP yang merupakan anak usaha Sinar Mas Group diduga telah menyuap sejumlah Anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh sebesar Rp240 juta.

Sejumlah perizianan PT BAP juga diduga bermasalah. Disinyalir ada pemberian-pemberian lain dari PT BAP untuk sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk mengurus atau memuluskan perizinan PT BAP yang bermasalah tersebut.(amr)






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *