Terciduk,3 Pria Ketahuan Asik Pesta Sabu,Polisi Grebek

Umum1005 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
MAKASSAR – Rahim alias Dg Empo (41), Jamaluddin alias Jamal (22), dan Muhammad Safrianto alias Rian (19) tak dapat berkutik saat digrebek polisi.
Ketiganya ditangkap lantaran diduga mengkomsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Meranti 1 Kota Makassar, Senin (30/4/2018) lalu.
Rahim dan Jamaluddin tertangkap terlebih dahulu saat petugas mendapat informasi dari informan bahwa keduanya sedang berpesta sabu di Jalan Meranti 1 Makassar, sekira pukul 23.00 wita.
Dari tangan kedua pelaku anggota Resmob Polsek Panakukang berhasil menyita barang bukti berupa, 1 shaset bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 6 buah shaset kosong sisa bekas sabu, 1 buah kaca pirex, 1 botol aqua beserta air, 1 buah penutup botol beserta pipet pakai, 3 buah korek api, 4 buah shaset, 1 buah kaleng rokok, dan 1 buah hp lipat merek hammer warna gold, dan 1 buah hp android merek mito warna hitam setelah melakukan penggeledahan.
Sementara Rian ditangkap di Jalan Meranti Kota Makassar pada Selasa 1 Mei 2018 kemarin setelah melakukan pengembangan.
Dihadapan petugas pelaku Rahim mengaku, barang haram yang ditemukan itu adalah miliknya yang akan digunakan bersama Jamaluddin.
“Pelaku Rahim mengaku barang yang ingin digunakannya itu diperoleh dari Rian,” kata Kapolsek Panakukang Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (2/5/2018).
Sedangkan pelaku Rian mengaku, telah membawa barang terlarang itu ke Rahim sekitar seminggu yang lalu. “Seminggu lalu Rian membawa barang itu ke Rahim,” tambahnya.
Oleh sebab itu, ketiganya pelaku digelandang ke Mapolsek Panakukang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *