Terciduk Pelaku Dugaan Pembunuhan,Hanya Gara-Gara Bersenggolan

Umum1539 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
Makassar – Imam Subaweh alias Reges (23) pelaku dugaan pembunuhan yang ditangkap Timsus Polda Sulsel mengaku, melakukan pengeroyokan yang berakhir dengan kematian lantaran bersenggolan dengan korban saat joget dangdut.

Dari cerita pelaku (Reges), penganiayaan itu bermula saat pelaku dipukul oleh korban ketika saling bersenggolan di acara dangdutan tepatnya di Desa Mantingan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jateng pada 5 April 2018 lalu.

Kala itu, pelaku yang dipukul dengan sontak menimbulkan perhatian antara rekan pelaku dan korban. Sehingga terjadi saling pukul, namun berhasil dilerai.

“Mereka saling bersenggolan saat saling berjoget dangdutan, dan pelaku dipukul korban. Sehingga terjadi bentrok,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, AIPTU Iqbal Kosman, Jumat (27/4/2018).

Meski pun berhasil dilerai, namun pertikaian itu kembali berlanjut di tempat parkiran motor. Dimana korban bertemu dengan kawanan pelaku yang berakhir dengan aksi penikaman.

“Korban ditusuk menggunakan pisau yang didapatkan dari Ucul sebanyak 1 kali pada bagian perut oleh Imam Sumbaweh,” jelasnya.

Dalam melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang. Pelaku mengaku bersama dengan 12 orang yakni, Simon, Pangkat, Kate, Zongbak, Pangdelu, Baduman, Arwa, Ucul, Dilat, Lana, Kadut, dan Gang yang saat itu tengah dalam keadaan mabuk.

“Pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan 12 orang, dan para pelaku dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

Usai melakukan aksinya, Imam Subaweh (pelaku) langsung melarikan diri. Dia bersembunyi di rumah kerabatnya tepatnya di Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap serta tidak mengetahui keberadaan rekannya setelah kejadian.

“Pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan rekannya yang lain sesaat setelah kejadian,” tuturnya.

Pelarian pelaku tak berlangsung begitu lama setelah Polres Jepara berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel. Serta berhasil mensinyalir keberadaan salah satu pelaku yang berada di wilayah hukum Polda Sulsel tepatnya di Kabupaten Sidrap.

“Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap pada Jumat 27 April 2018 kemarin,” tutupnya (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *