Taufik Memberberkan Aliran Salah satu Dana DAK Ke PAN

Umum149 Dilihat
Portalindo.co.id, JakartaTerkait suap kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.   Salah  satunya,  aliran  dana  suap  DAK   ke   PAN   yang  dibeberkan 
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan.
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.

Dalam tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad disebutkan, pada Juni 2016 Taufik sempat menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya. Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.

Namun, Taufik menjawab diplomatis saat disinggung siapa kolega yang dimaksud itu. Dia hanya menegaskan semua hal terkait kasus ini akan diungkapnya dalam persidangan nanti.

“Nanti kan teman-teman tahu semua, ya, pokoknya nanti ikuti persidangan ya,” ujarnya.

Taufik menolak menjelaskan lebih detail soal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, termasuk perihal aliran dana suap untuk PAN dan legislator lainnya. “Langsung ke pak penyidik saja itu ya, semua sudah saya sampaikan,” pungkas dia.


KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016. Taufik diduga menerima duit dari eks Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Aksan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *