Portalindo.co.id – Jakarta – Polda Metro Jaya Subdit Resmob Ditreskrimum mengungkap praktik prostitusi berkedok pijat tradisional di Apartemen Kalibata City. pelaku mulanya menjaring calon konsumen dengan menggunakan aplikasi WeChat. Ketika orang baru yang berada di wilayah apartemen, maka akan terdeteksi dan dikirimkan pesan langsung ke orang tersebut. Kemudian, setelah disetujui, sang muncikari berkomunikasi menggunakan WhatsApp dan menawarkan foto terapis.”Ujar Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ade Ary Syam
Setelah komunikasi by WhatsApp, disampaikan foto terapis. Harga 500 ribu per satu setengah jam, Fasilitas awal berkedok pijat tradisional.” Fasilitas awal berkedok pijat tradisional. Sang konsumen lalu ditemui muncikari dan dibawa langsung ke unit apartemen Kalibata City yang telah disiapkan dan menemui terapis di kamarnya. Selain kamar, muncikari juga membekali konsumen dengan alat kontrasepsi.
Polisi menangkap dua orang muncikari yang beroperasi di dua tower berbeda pada Rabu 2 Mei lalu. Seorang ‘Papi’ berinisial H alias A (31), menjajakan layanan seks di Tower Akasia dan ‘Mami’ berinisial M alias R (35) biasa beroperasi di Tower Herbras.Muncikari ini membagi hasil Rp 300 ribu untuk terapis, dan Rp 200 ribu untuk mereka sendiri. Menurut pengakuannya, mereka baru beroperasi selama kurang lebih satu tahun di Kalibata City. Omset yang mereka hasilkan diduga mencapai ratusan juta.