Sepasan Kekasih Nikah Di Kantor Polisi,Begini Kejadianya

Umum320 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
MAKASSAR – Pasangan kekasih yang kepergok warga saat hendak menguburkan bayi hasil aborsinya di Kanal, Jalan Hertasning Kota Makassar, Jumat (27/4/2018) lalu, kini dinikahkan.

Keduanya yang diketahui bernama Hasyim bin Hasan (29) dan Nurul Qamariah (22) melangsungkan prosesi akad nikah di Musola Khusnul Khotimah Mapolsek Panakukang, Sabtu (5/5/2018).

Proses pernikahan di dalam Kantor polisi itu juga dihadiri oleh kedua orang tua masing-masing mempelai. Dimana mereka telah menyepakati pernikahan pasangan itu, yang sebelumnya tega membunuh cabang bayinya menggunakan 3 butir obat merek Gastrul yang dibeli melalui online shop buka lapak seharga Rp 1.150.000.

Suasana linangan air mata pun tak mampu ditahan oleh para keluarga kedua mempelai yang hadir menyaksikan pernikahan pasangan itu tidak seperti pada acara nikah pada umumnya.

Ceceran air mata pun mulai menjatuhi pipi mereka ketika mempelai pria (Hasyim bin Hasan) memulai ijab kabul.

“Mahar dalam pernikahan tersebut adalah sebidang tanah,” kata Kapolsek Panakukang Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Hasyim yang tampak gugup kala itu mengulangi ijab kabulnya sebanyak dua kali, sebelum mereka resmi menjadi pasangan suami istri.

Meskipun telah resmi sebagai pasangan suami istri keduanya pun harus tetap menjalani hukum di Mapolsek Panakukang, lantaran keduanya diduga telah melakukan tindak pembunuhan dengan cara aborsi (Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *