Seorang Bocah Terkena Petasan Di Kepalanya.

Umum382 Dilihat

Daerah,Portalindo.co.id – Petasan yang bisa menimbulkan suara keras menyerupai suara bahan peledak atau bom memang suatu permainan yang dilarang. Namun, tanpa petasan, serasa setiap perayaan hari-hari besar ibarat masakan tanpa garam.

Padahal larangan permainan petasan ini bukanlah tanpa dasar yang kuat. Sebab, tak sedikit warga terluka akibat petasan hingga memakan korban jiwa.

Baru-baru ini, seorang bocah bernama Riska Syaukina (10) asal Desa Teman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, harus kehilangan nyawa lantaran bermain petasan.

Bakri (60) kakek bocah malang itu mengatakan, sebelum nyawa cucunya melayang, korban bersama adiknya Idrus (5) bermain petasan di depan rumah.

“Sebenarnya yang merengut nyawa cucu saya bukan petasan melainkan kembang api,” terangnya, Sabtu (16/6/1018).

Saat itu, pada letusan pertama dan kedua masih aman, dan baru letusan kembang api yang ketiga mengenai kepala cucunya. Akibatnya luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto saat dihubungi melalui jaringan telepon membenarkan kejadian tersebut. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan langsung dikebumikan.(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *