Rumah Anak Wali Kota Blitar Digeledah KPK

Umum2214 Dilihat

Portalindo.co.id – Daerah – Rumah putra sulung Walikota Blitar yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Henri Pradipta Anwar di Jalan Kelud Kota blitar digeledah oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sabut,(9/6/18).
Tim KPK datang ke rumah tersebut sekitar jam 10.30 WIB. Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan ke Balai Kota Blitar. Tim langsung masuk dan bertemu langsung dengan putra sulung Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Dialog sempat dilakukan di halaman rumah bersangkutan.
Namun, para jurnalis yang juga datang ke rumah itu tidak dapat masuk ke dalam. Para jurnalis tertahan di pintu gerbang rumah yang terbuat dari papan kayu setinggi hampir lima meter tersebut.
Rumah itu baru selesai dibangun, menurut tetangga kepada awak media, mengaku tidak begitu akrab dengan pemilik rumah sebab jarang berkomunikasi. namun mereka mengetahui jika pemilik rumah itu adalah putra sulung Wali Kota Blitar yang juga Ketua Komisi I Bidang Pendidikan dan Pemerintahan DPRD Blitar. Awalnya,ada deretan rumah warga yang kemudian dibeli dan dibuat rumah. Ukuran rumah tersebut modern dan sangat luas dengan pintu pagar yang cukup tinggi.
“Dulu sering bergaul dengan warga, bahkan juga dengan teman- teman sebaya, tapi setelah ayahnya jadi kepala daerah dan dia menjadi anggota DPRD, sekarang jarang berkumpul dengan tetangga termasuk dengan teman-temannya,” kata seorang tetangga.
belum diketahui Hingga kini, mengapa KPK hingga mendatangi rumah anak dari Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersebut. Bahkan, sebelumnya ada kabar gedung DPRD Kota Blitar, diperiksa tapi hingga kini informasi tersebut belum jelas.
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Balai Kota Blitar.  sejumlah orang yang diminta untuk masuk dan menjadi saksi penggeledahan, misalnya dari RT, RW di dekat balai kota serta Kepala Bagian Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini dan beberapa pegawai lainnya.
KPK juga dikabarkan akan menggeledah rumah dinas wali Kota Blitar untuk mencari berbagai macam bukti atas kasus yang masih diproses itu. Selain di Blitar, KPK diinformasikan menggeledah rumah pejabat di Tulungagung terkait dengan kasus yang sama.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018, KPK telah metapkan status tersangka.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *