Rekomendasi Komnas HAM Akan Di Tindak Lanjuti KPK

Umum543 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta Terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Penjelasan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang rekomendasi yang ada perlu diskusikan lebih dulu di lingkup internal. Setelah itu, KPK akan memutuskan langkah apa yang bakal ditempuh. 

“Saran tersebut sebagai titik di mana kita menemukan pelakunya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.

Rekomendasi dari Komnas HAM ada dua soal kasus Novel Pertama, KPK diminta melakukan langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras itu. Pasalnya, patut diduga ada upaya menghalangi jalannya proses peradilan atau obstruction of justice dari pihak-pihak yang sedang dibidik Novel dan tim. 
Rekomendasi lainnya, KPK disarankan mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajarannya. Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.

Ketua Tim Pemantauan proses hukum kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengatakan Presiden dan Kapolri harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim itu disarakan diisi oleh unsur kepolisian, KPK, pakar, dan beberapa tokoh masyarakat. 

“Kami juga berharap pimpinan KPK ikut terus mengawal rekomendasi tersebut,” kata Sandrayati, yang juga Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu.

Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 Agustus 2017. Novel disiram air keras seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel masih gelap. (yadi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *