Razia Salah Satu Rumah Bernyanyi Polres Gowa Berhasil Menyita 139 Botol Jenis Miras

Umum511 Dilihat


Portalindo.co.id Gowa
Gowa untuk mengantisipasi pengoplosan dan peredaran miras di Kabupaten Gowa, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa dipimpin Kasat Narkoba Akp Maulud SH bersama personil pada rabu siang (18/04) pukul 14.40 Wita melakukan razia dibeberapa lokasi yang diduga memperjual belikan miras.

Dari kegiatan razia tersebut Satuan Narkoba Polres Gowa telah melakukan penyitaan terhadap miras di salah satu lokasi rumah bernyanyi di Kabupaten Gowa dengan jumlah barang bukti sebanyak 139 botol miras berjenis Bir Anker.

Saat dikonfirmasi ke Kasat Narkoba tentang lokasi lokasi operasi miras yang telah dilakukan mengatakan, ” kami telah melakukan operasi di 7 lokasi namun hanya empat lokasi yang ditemukan memperjual belikan miras diantaranya berupa kios barang campuran dan satu Rumah bernyanyi ” terang Akp Maulud SH.

“Operasi miras rutin kami lakukan agar masyarakat tidak resah dengan peredarannya dan kami pasti lebih tegas terhadap oknum oknum yang memperjual belikan minuman keras ini.”  tegas Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga SIK., MSi. ( Rizal Marzuki )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *