Razia Polrestabes Makassar Di Tempat Hiburan,Mengamankan Seorang WNA dan 3 wanita

Umum514 Dilihat


Portalindo.co.id, Makassar
Personel gabungan dari Polrestabes Makassar melakukan razia narkotika di beberapa tempat hiburan malam (THM). Razia yang dilakukan Rabu malam (18/4/2018) itu hanya menemukan miras dan obat kuat.

Razia tersebut dilakukan dengan menyisir empat tempat hiburan di Kota Makassar. Keempatnya, yakni Happy Puppy yang berada di depan Zona Cafe, rumah bernyanyi keluarga E Club di Jalan Ujung Pandang, rumah bernyanyi Happy Puppy di Jalan Ratulangi, dan Hellowings di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika mengatakan razia gabungan dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar.

“Ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk mencegah penyebaran obat terlarang,” ungkap Diari.

Selain menggeledah pengunjung THM, tim gabungan juga melakukan tes urine bagi beberapa pengunjung yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika. Namun dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif narkoba.

Meski tak menemukan narkotika, Diari mengatakan mengamankan beberapa minuman keras (miras) impor. Selain itu, di Hellowings diamankan juga obat kuat impor dari salah satu pengunjung yang bekerja sebagai otoritas bandara.

“Minuman itu impor dan akan kita dalami terkait izin BPOM karena itu berbeda dengan minuman lainnya. Terkait obat kuat itu kita juga akan dalami dari impor,” tambahnya.

Diari juga mengatakan sempat mengamankan seorang warga negara asing (WNA) bersama tiga wanita atas dugaan human trafficking. Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak PPA Polrestabes Makassar, dugaan tersebut tidak terbukti.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *