Rapat Paripurna Hari Ini Seluruh Fraksi setuju Dengan UU Teroris

Umum365 Dilihat


Portalindo.co.id – Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii mengawali laporan hasil pembahasan RUU dalam rapat paripurna DPR pagi ini sebelum RUU itu disahkan jadi UU. Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Syafii mengawali laporan dengan merinci apa saja yang telah dilakukan Pansus. 

sejumlah pihak terkait. dari pemerintah hingga ormas dan LSM, disebut Syafii, dimintai pendapat. “Kapolri, Komnas HAM, Kemenag, Setara Institute, ICJR,” ujar Syafii. 
Hal-hal baru yang dimuat dalam RUU Antiterorisme. “Mengatur kriminalisasi baru yang sebelumnya bukan tindak pidana terorisme.”ujarnya.

Kriminalisasi baru yang dimaksud Syafii ialah mengatur jenis bahan peledak, dapat memproses orang yang mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.
Setelah memberi penjelasan, DPR menyetujui RUU ini jadi UU. 


“Untuk selanjutnya kami akan menanyakan ke seluruh Fraksi. Apakah RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui jadi UU?” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, yang memimpin sidang.
“Setuju!” jawab anggota DPR peserta paripurna.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *