Polsek panakkukang Kembali Lumpuhkan Pelaku Residivis Pencurian Pemberatan Lintas Provinsi

Umum414 Dilihat


Portalindo.co.id, Makassar
Makassar-Polisi kembali memberikan tindakan tegas kepada Andre Fajar Usman (34), seorang residivis pencurian dan pemberatan. Sebab, ia mencoba melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
.
Pelaku merupakan residivis pencurian dan pemberatan lintas provinsi yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Ia ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang di daerah Tello, Kota Makassar, Senin (16/4/2018) dini hari.
.
“Kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai kaki bagian betis sebelah kanan lantaran melawan saat dilakukan pengembangan penunjukan TKP,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
.
Menurut Ananda, pelaku pernah melalukan pencurian dengan cara merusak jendela kamar dan berhasil mengambil barang berharga yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
.
Selain itu, lanjut Ananda, ia juga pernah melalukan pencurian dengan cara masuk dalam kos dan berhasil mengambil sebuah telepon genggam yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
.
“Jadi setiap kali berhasil melakukan pencurian di Makassar, ia langsung kabur ke Gorontalo untuk mengamankan diri,” ungkapnya.
.
Hingga saat ini, pelaku berserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tas milik korban, celengan milik korban berisi uang tunai, kalung emas, dan sebuah linggis.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *