Portalindo.co.id – Tator – Konferensi Pers yang dilaksanakan kali ini adalah dalam rangka Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Polres Tana Toraja, Selasa (14/05/2019)
Pelaksanaan konferensi pers ini dimaksudkan bahwa pelaksanaan pencanangan zona integritas ini adalah sebagai salah satu bentuk komitmen dari Kepolisian Resor Tana Toraja dalam mewujudkan dan menjaga birokrasi yang bersih di lingkungan Polres.
Menurut Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait, S.H., S.I.K. melalui pembangunan Zona Integritas, sekiranya bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Tana Toraja meningkat seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pencanangan zona integritas tersebut juga sangat diapresiasi oleh Forkopimda Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara, hal ini disampaikan oleh Dandim 1414 Tator yang akan mendukung keterbukaan informasi serta pelaksanaan pencanangan zona integritas Polres Tana Toraja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Komitmen kami jelas, bahwa Polres Tana Toraja terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di segala bidang, baik melalui pembangunan sarana dan prasarana penunjang pelayanan seperti pembenahan ruang pelayanan SIM, pembenahan ruang pelayanan SPKT, ruang pelayanan SKCK, serta peningkatan kualitas Personil yang mengawaki pelayanan publik,” tambah Kapolres.
“Kalau ada anggota saya yang meminta biaya lebih dari ketentuan, silahkan masyarakat melapor melalui nomor pengaduan pelayanan publik di Call Center 110 atau nomor (0423) 22100, yang mana nomor ini sudah kita share di media sosial, dan tentunya akan saya tindak oknum yang nakal tersebut. Saya tegas dan tidak kompromi akan hal ini,“ Tegas Kapolres.
Penulis : Irwan