Polisi Dor 2 Pelaku Begal Di Makassar,Akibat Mencoba Loloskan Diri

Umum357 Dilihat


Portalindo.co.id
Makassar – Dua pelaku dugaan pencurian bermotor (Curanmor) Muh. Akil (20) dan Edi Mansa (20) terpaksa merintih kesakitan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaoddang Kota Makassar, Sabtu (21/4/2018).

Keduanya merintih kesakitan lantaran mendapat tindak tegas dari pihak kepolisian usai mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap dengan sangat terpaksa harus dilumpuhkan akibat tidak mengindahkan saat petugas memberikan tembakan peringatan.

“Saat pengembangan pencarian barang bukti kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga harus mendapat tindak tegas,” kata Iqbal Kosman.

Kedua pelaku yang mendapat luka tembak pada bagian kiri dan kanan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Diberitakan sebelumnya, Keduanya berhasil ditangkap setelah Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan pengejaran. Edi Mansa ditangkap terlebih dahulu di Jalan Monginsidi Kota Makassar, pada Jumat 20 April 2018, sekira pukul 23.30 wita, saat tengah asik nongkrong bersama rekannya.

Sementara, rekan Edi Mansa yakni, Muh. Akil berhasil ditangkap saat tengah tertidur pulas di wilayah Kecamatan Galesong.

Dari tangan Akil petugas berhasil menyita barang bukti berupa, senjata tajam jenis anak panah (busur) beserta pelontarnya.

“Untuk pelaku Edi ditangkap saat kumpul sama temannya, dan Akil saat tidur,” jelas Iqbal Kosman.

Iqbal juga menambahkan, dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah yakni, Edi, Akil, dan rekannya berinisial ON yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara menodong korban menggunakan senjata tajam pisau. Sehingga membuat korban merasa ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya pada pelaku.

“Pelaku berhasil mengasak 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru, usai menodong korbannya menggunakan pisau,” tutupnya.

Oleh karena itu, kedua pelaku yang diamankan akan diserahkan ke Polsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *