Pertengahan Januari,Surat Suara Pemilu 2019 Dicetak,Berikut Nilai Biayanya

Umum532 Dilihat


PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik pasangan capres dan cawapres maupun partai politik telah menyutujui hasil validasi surat suara.

Selanjutnya masuk tahap produksi cetak surat suara yang ditargetkan dimulai pertengahan Januari 2019.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan,

produksi cetak dimulai pertengahan Januari 2019 untuk memberikan masa sanggah bagi perusahaan yang kalah tender.

“Jadi desain surat suara yang telah disetujui akan naik cetak produksi. Pertengahan Januari mudah-mudahan bisa dimulai,” ujar Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dia menuturkan, meskipun sudah ada pemenang tender untuk memproduksi surat suara, namun di masa sanggah para perusahaan yang tidak menang tender boleh mengajukan komplain atau keberatan.

Kemudian, KPU akan memeriksa kembali keberatan yang diajukan.

“Jadi ini bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU. Waktu sanggahan sampai tujuh Januari nanti. Setelah itu ditetapkan pemenang lelang,” tuturnya.

untuk target penyelesaian produksi surat suara diharapkan selama 60 hari.

Kemudian, KPU langsung mendistribusikan surat itu ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Jadi sampai 15 Maret itu sudah selesai produksi dan distribusi, lalu satu bulan terakhir sebelum 17 April waktu yang digunakan bagi KPU Kabupaten/Kota beserta seluruh jajarannya untuk melakukan penyortiran,” ucapnya.

Adapun surat suara  yang akan dicetak pada pertangahan Januari ini, kata dia, KPU akan memproduksi sebanyak 939.879.651 lembar surat suara.

Sedangkan, anggaran keseluruhan diperkirakan mencapai Rp872.691.402.425.

Sementara, rencana kontrak dari pemenang lelang ini sebesar Rp604.756.161.932.

“Jadi efisiensi kita Rp267.935.240.439 atau kira-kira 30,7 persen,” katanya.(Alexander)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *