PERNYATAAN SIKAP PWI PROVINSI DKI JAKARTA

Umum739 Dilihat

Rencana Dewan Pers membahas revisi atau perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta, adalah sebuah penghianatan terhadap sejarah lahirnya pers di Tanah Air.

PWI Provinsi  DKI Jakarta sangat menyesalkan dan menolak rencana tersebut. Rencana Dewan Pers mengubah tanggal Hari Pers Nasional hanya akan menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers dan hanya akan menciptakan perpecahan antarwartawan dan organisasi kewartawanan.

Sikap Dewan Pers di bawah kepemimpinan Yoseph Adi Prasetyo tak lebih dari sekadar memuaskan segelintir pihak yang tak ingin melihat organisasi PWI,  yang anggota-anggotanya menjadi bagian dari sejarah berdirinya republik ini,  menjadi bertambah besar.

Berikut sikap PWI Provinsi DKI Jakarta
terkait dengan rencana revisi tanggal HPN:

1. Menolak keras perubahan tanggal peringatan HPN, yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari, dengan alasan apapun, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menghormati sejarah Hari Pers Nasional dan tidak mengangkangi Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985.

3. Mendesak Dewan Pers untuk tidak mengutak-atik tanggal peringatan HPN yang selalu diperingati setiap 9 Februari dalam kesempatan apapun.

4. Mendukung sikap Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menolak tegas perubahan tanggal peringatan HPN.

5. Medesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang di seluruh PWI Provinsi di Indonesia.

6. Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat MOSI TIDAK PERCAYA kepada Dewan Pers, khususnya terhadap eksistensi Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo.

7. Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers, dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional,

Demikian pernyataan sikap PWI Provinsi DKI Jakarta. pada tanggal 17 april 2018.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *