Pensiunan TNI di Sukabumi Diciduk di Duga Edarkan Sabu

Umum2401 Dilihat


Portalindo.co.id – Sukabumi – Oknum pensiunan TNI, inisial D alias Ayah Prabu,diciduk Polisi, diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. personel Satnarkoba Polres Sukabumi selain D,turut menangkap dua pria lainnya, Sur alias Rombeng dan HM alias Abuy.

Awalnya polisi meringkus Rombeng dan Abuy beserta barang bukti 1 bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisikan 2 paket sabu seberat 10,33 gram.Peristiwa itu terungkap pada Sabtu (19/5).

Anggota Satuan Reserse Narkoba menggelar penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotik, dan berhasil mengamankan tersangka Rombeng dan Abuy. dalam penangkapan polisi menemukan sabu dalam bungkus rokok di atas plafon rumah salah satu tersangka,” kata Kasubaghumas Polres Sukabumi AKP Sunarto via pesan singkat, Minggu (20/5/2018).

Dalam proses penyelidikan,Rombeng dan Abuy mengaku mendapatkan sabu itu karena disuruh oleh D alias Ayah Prabu. “Petugas melakukan pengembangan dan menangkap D alias Ayah Prabu yang merupakan pensiunan TNI,” kata Sunarto.


Kepada polisi, D mengaku memperoleh sabu dari seseorang inisial A. “Saat ini A masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Sunarto.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(Red)                   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *