Pengurusan Perpanjangan SIM di Lapangan Central Parkir Kuta

Umum505 Dilihat


PORTALINDO.CO.ID, DENPASAR – Pengurusan SIM Perpanjangan di Lapangan Central Parkir Kuta, Badung, Bali, Sabtu (18/11/2018) pagi ini dibuka.

Hingga saat ini, pemohon masih bisa melakukan pengurusan perpanjangan SIM di lokasi tersebut, khusus hari Sabtu ini.

Hal tersebut berdasarkan info Wakasatlantas Polresta Denpasar, AKP Laksmi.

Isi pesan tersebut memberitahukan, pengurusan perpanjangan SIM bisa dilakukan di Lapangan Central Parkir Kuta, Badung, Sabtu pagi.

Jika hari kerja, Senin-Jumat, Sim keliling Polresta Denpasar berada di Mal Pelayanan Publik Lumintang.

Sebagaimana jadwal kerja dari hari Senin – Jumat kecuali hari Sabtu dan hari libur.

Perlu diketahui pula bahwa pelayanan berlaku hanya untuk perpanjangan SIM yang dimulai pada pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Sementara pengurusan SIM baru, bisa langsung ke Satpas Polresta Denpasar pada hari kerja.

Persyaratan yang harus dilengkapi pemohon ialah fotokopi KTP, SIM asli, keterangan sehat jasmani, keterangan psikologi, dan selanjutnya mengikuti mekanisme di lokasi.

Ingat, bawa SIM asli jangan sampai jatuh tempo, karena jika lewat sehari sama saja mengikuti prosedur pembuatan baru. (Titus.Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *