Gowa- saat pelaksanaan kegiatan operasi patuh 2018 yang dilaksanakan satuan lalu lintas Polres Gowa dI perempatan Jl. Malino pada hari jumat 27/04/2018 sekitar pukul 09.00 , seorang pengemudi berinisial RI 40 tahun, Alamat Kacong Daeng Lalang melarikan diri saat menghindari pemeriksaan kendaraan.
Berawal ketika pengemudi tersebut melintas di perempatan Jl. Malino menggunakan kendaraan minibus TS 120 warna ungu DD 1180 SZ lalu Briptu Muhammad Syaifullah memberhentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan namun hal itu tidak digubris dan ingin menabrak. melihat kejadian itu selanjutnya Bripka Crist turut membantu menghentikannya namun hal itu juga tidak direspon dan tetap ingin menabrak hingga berhasil melarikan diri.
Setelah berhasil meloloskan diri hingga 2 km jauhnya ,personil mengejar hingga di Cek Point Palangga kemudian berhasil ditangkap. selanjutnya pengemudi, barang bukti diamankan di Polres Gowa untuk dilakukan proses lebih lanjut
Saat dikonfirmasi , Kasat Lantas Akp Relegia Faradikta,sik membenarkan dengan adanya insiden tersebut. “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalulintas demi keselamatan dan keamanan semua. Rizal Marzuki